Petugas Polres Banjarnegara melakukan penangkapan terhadap tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan berdasarkan laporan masyarakat di Polsek Karangkobar pada 31 Maret 2023 atau dalam perkara lain.
“Kami mengamankan barang bukti berupa 471 lembar uang palsu mainan pecahan Rp100.000, racun ikan yang digunakan untuk membunuh korban dan pakaian yang dikenakan korban,” kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Handri Yulianto, Senin (3/4/2023).
Warga sebelumnya digegerkan dengan penemuan mayat di tengah kebun sayur terkubur dalam lubang dengan kondisi telah membusuk. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menemukan 11 kerangka di kebun milik pelaku.
Kepada polisi, Tohari mengaku telah membunuh lebih dari satu orang. Dengan pengawalan ketat, Tohari dibawa ke area sekeliling kebun. Dia lalu menunjukkan sejumlah gundukan tanah berisi mayat korban.
Berbekal pengakuan pelaku, polisi dibantu tim SAR melakukan penggalian tanah. Temuan mengejutkan terungkap saat penggalian di sekitar kebun dalam radius 20 meter. Jenazah rata-rata ditemukan di kedalaman tak lebih dari 1 meter. Bahkan ada satu lubang yang berisi dua jenazah manusia.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mencari kemungkinan adanya korban lain.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait