Mirip Perusahaan Leasing, Kemenkeu Ternyata Pakai Jasa Debt Collector Tagih Tunggakan Pajak

anggie ariesta
Kementerian Keuangan menggunakan jasa debt collector yakni Juru Sita Pajak Negara (JSPN). (Foto: ilustrasi/pinterest)

Dia pun menduga kesaksian tersebut bersumber dari cerita pihak lain, yang merasa gentar dan gemetar. "Lagi-lagi, saya berprasangka baik dan sangat ingin mendudukkan ini dalam bingkai pencarian kebenaran yang semestinya," ungkap Yustinus. 

Sebelumnya, dalam sebuah tayangan, Soimah mengeluh kepada Puthut EA dan Butet Kertaradjasa jika kediamannya pernah didatangi petugas pajak bersama dua debt collector. Mereka disebut datang untuk menagih pajak karena dituding menghindari petugas pajak. 

Ia pun merasa kerap diperlakukan kurang baik oleh petugas pajak setiap kali datang ke rumahnya. Perlakuan kurang baik dari petugas pajak itu pun disebut sudah terjadi sejak 2015. 

Soimah mengaku merasa diperlakukan seperti koruptor setiap kali berhadapan dengan para petugas. Sikap tersebut juga terus membekas di ingatan dan disebut menyisakan preseden buruk sebagai wajib pajak. Padahal, dia mengaku selalu membayar dan melaporkan pajak tepat waktu.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network