Dealer tersebut kemudian dibalik nama atas nama Megawati dan dinotariskan atas kesepakatan ketiga anaknya. Karena semua anaknya sudah menerima warisan, Megawati pun berpikir akan bisa menikmati masa tuanya dengan tenang.
"Tapi ini kok masih gugat warisan padahal sudah dapat dealer motor di Bali. Dari mana saya dapat uang berobat kalau tidak dari dealer yang saya rintis bersama suami. Dia tidak pernah memberi saya uang berobat atau makan," kaatanya dikutip dari iNews.id, Kamis (11/5/2023).
Dia mengaku, awalnya sangat bersyukur karena usaha sang anak di Bali berkembang pesat. Slamet bahkan diketahui bisa membeli rumah dan hidup mapan.
Herry Sugiharto, anak bungsu Megawati menceritakan keanehan gugatan yang dilayangkan kakaknya. Alasannya, Slamet saat ini sedang mengalami stroke. Sebaliknya, sang istri yang ngotot memaksa bertemu dengan ibunya terkait warisan.
"Justru istrinya LC dan anaknya yang memaksa bertemu mama saya.Gara-gara dilaporkan sama istrinya itu ke pusat, dealer tidak beroperasi karena dalam status bersengketa," ujarnya.
Kuasa hukum Megawati alias tergugat, Survita Hendrayanto SH juga menyampaikan keanehan selama persidangan. Alasannya, kliennya tidak pernah dipertemukan dengan penggugat untuk mediasi.
Dia pun menyebut jika putusan hakim belum mencerminkan keadilan bagi kliennya. Karena itu, mereka akan mengajukan banding ke peradilan lebih tinggi.
“Kami mengharapkan Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial, dan lembaga pengawas kehakiman memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini," katanya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait