SAMARINDA, iNews.id - Pemprov Kaltim merampungkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) 2021 dengan pencapaian 99.85 persen atau sebanyak 2.6652,322 dari jumlah penduduk 3.803,972 jiwa.
Pencapaian tersebut melampaui rata-rata nasional yang hanya 99,20 persen. Kabupaten Berau menempati peringkat pertama perekaman e-KTP dengan capaian 102,82 persen.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengaku bersyukur, capaian perekaman e-KTP Kaltim tahun 2021, ternyata bisa melampaui atau di atas target nasional yaitu 99.85 persen.
"Capaian Kaltim di atas perekaman e-KTP tingkat nasional yang hanya 99.20 persen," ujarnya Noryani, Kamis (6/1/2022).
Tidak hanya Berau, Kabupaten Paser juga mencatatkan angka tinggi yakni 101.26 persen, dan disusul Kota Balikpapan dengan capaian 101.20 persen.
Kemudian Kutai Kartanegara 101.02 persen. Samarinda 100.86 persen. Bontang 100.77 persen. Mahakam Ulu 98.87 persen. Penajam Paser Utara 90.82 persen. Kutai Barat 99.32 dan Kabupaten Kutim 90.00 persen.
Menurut Noryani, keberhasilan perekaman e-KTP berkat kerja keras seluruh Dinas Dukcapil kabupaten dan kota, melalui program Jebol (jemput bola). Petugas mendatangi masyarakat untuk perekaman e-KTP, sehingga capaian perekaman e-KTP bisa berhasil.
Program Jemput Bola juga telah didukung dengan sarana mobil Keliling Pelayanan Adminduk (Administrasi Kependudukan) pada tahun 2020 sebanyak lima unit yang sudah diserahkan kepada Kabupaten paser, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Disusul tahun 2022 akan diserahkan kembali lima unit mobil keliling Pelayanan Adminduk yang telah dianggarkan pada tahun 2021, yaitu Kabupaten Berau, Mahakam Ulu, Balikpapan, dan Kota Bontang,” papar Noryani.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait