DENPASAR, iNewsKutai.id - Seorang polisi yang bertugas di Polsek Kuta, Bali, menjadi korban kebrutalan warga negara asing (WNA) asal Inggris, Stephen Michael Jamnitzy (39).
Korbannya adalah anggota Unit Reskrim Polsek Kuta Adhi Waluyo. Dia ditinju bule Inggris itu di bagiaan muka hingga patah gigi dan jatuh pingsan. Pemukulan yang terjadi di ruang tahanan Polsek Kuta itu kini menyeret Stephen menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Denpasar.
Pemukulan yang terjadi pada 17 Februari 2023 itu membuat Stephen terancam dijebloskan ke penjara selama 2,8 tahun penjara. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
"Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anggota Polsek Kuta," ujar Jaksa penuntut umum (JPU) Putu Daniel Pradipta, Jumat (12/5/2023).
Penganiayaan tersebut bermula ketika Stephen yang mabuk berat berbuat onar di Bar The Pad Bene, Legian, Kuta pada 17 Februari 2023 sekitar pukul 01.00 WITA. Dia menolak membayar makanan dan minuman yang disantapnya.
Polisi yang mendapat laporan kemudian tiba di bar lalu menangkap Stephen dan membawanya ke Polsek Kuta. Saat dijebloskan ke ruang tahanan, dia kembali berulah dengan berteriak-teriak keras dan minta dipulangkan.
Tak lama kemudian, anggota Unit Reskrim Adhi Waluyo yang bermaksud menenangkan Stephen membuka pintu sel lalu masuk. Tanpa disangka, Stephen justru menyerang dan memukul Adhi hingga KO.
Pukulan tersebut membuat gigi Adhi patah dan pingsan. Dia kemudian langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Denpasar untuk menjalani perawatan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait