Benturkan Kepala Istri ke Dinding Berkali-kali, Pria di Paser Dijebloskan ke Tahanan

Abriandi
Polres Paser menangkap seorang pria lantaran melakukan KDRT terhadap istrinya. (foto: ist/polres paser)

TANA PASER, iNewsKutai.id - Satreskrim Polres Paser meringkus seorang pria lantaran diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pria asal Desa Suliliran Baru, Kecamatan Pasir Belengkong menganiaya dengan cara membenturkan kepala istrinya ke tembok berkali-kali.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam di bagian dahi dan memar di bagian sikut tangan lantaran dibenturkan pelaku. Tindak penganiayaan itu terjadi di rumah pasangan suami istri yang diketahui sudah tidak akur dan kerap terlibat pertengkaran tersebut di Desa Suliliran Baru pada Sabtu (3/6/2023).

Kasatreskrim Polres Paser AKP Gandha Syah Hidayat menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku berbicara dengan nada keras ingin mengambil bayinya. Namun, korban melarang dengan alasa sudah sudah ada surat kesepakatan bayi tersebut dirawat korban.

"Pelaku ingin mengambil bayi diayunan kemudian korban berusaha menghalangi dengan memegang pinggang terlapor. Ini yang kemudian membuat pelaku emosi dan melakukan penganiayaan," jelas AKP Gandha dalam keterangannya dikutip Selasa (6/6/2023).

Pelaku kemudian membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak tiga hingga pelapor mengalami luka memar dan luka lebam. Tak terima dianiaya, korban kemudian melakukan visum dan membuat laporan polisi ke Polres Paser.

Laporan tersebut ditindaklanjuti jajaran Satreskrim dan langsung memburu pelaku. Pada Senin (05/6/2023), anggota Jatanras Polres Paser mendapat informasi jika pelaku pulangke rumahnya di Jalan Pangeran Menteri, Tanah Grogot.

"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung ditahan di Mapolres Paser. Tersangka kita jerat Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004,"pungkasnya.
 

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network