Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, berkaitan dengan hal tersebut tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar telah diturunkan ke Polda Sulsel. Tujuannya untuk berkoordinasi berkaitan dengan penangkapan narkotika diduga dibawa anggota Polri.
Dia menegaskan, oknum anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dengan menjadi bagian peredaran narkoba akan dikenakan sanksi tegas.
"Kapolda sudah memerintahkan agar memproses tegas pelanggaran kode etik hingga proses PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) apabila oknum tersebut terbukti melakukan," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait