PAREPARE, iNewsKutai.id - Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare meringkus kurir 2 kilogram sabu asal Kalimantan, Senin (5/6/2023). Pelaku ternyata oknum polisi berinisial HA yang bertugas di Polda Sulbar.
HA ditangkap sesaat setelah turun dari Kapal Motor (KM) Pantokrator yang berlayar dari Nunukan, Kalimantan Utara. Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek KPN Parepare dan dilakukan penggeledahan.
Dari barang bawaan pelaku, polisi menemukan bungkusan teh hijau Cina. Setelah dibongkar, kemasan tersebut berisi narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram.
"Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Parepare untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek KPN Optu Sukri Abdullah dilansir dari iNews.id, Selasa (6/6/2023).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahman membenarkan jika pihaknya mengamankan seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Sulbar lantaran membawa 2 kg sabu.
Menurutnya, pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif dan penyidik sedang melakukan pengembangan kasus. Namun, Dodi tidak merinci kronologi penangkapan dan pengungkapan narkotika jenis sabu itu dari terduga pelaku.
"Untuk pengembangan, tim opsonal sudah menuju Tarakan dan telah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara," katanya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait