"Pelaku ditangkap pada Senin (12/6/2023) sore. Hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan dan membuang mayat korban di bawah jembatan (TKP)," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Bambang.
Keduanya berhasil ditangkap setelah polisi melacak keberadaan handphone korban dan ditemukan sudah dijual ke salah satu konter di Mojokerto. Hasil penyelidikan mengarah pada dua teman korban sebagai pelaku.
Hingga saat ini, kasus pembunuhan Enjelie masih terus didalami terutama motif tersangka. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor milik korban yang disimpan di salah satu rumah pelaku.
Sebelumnya, korban Aura Enjelie warga Desa Mojojajar dilaporkan hilang pada 15 Mei lalu saat pamit hendak pergi ke pasar malam dengan seorang teman. Jenazah pelajar SMP Negeri 1 Kemlagi, Kabupaten Mojokerto ditemukan terbungkus karung di Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko.
Jenazahnya ditemukan petugas Polresta Mojokerto setelah berhasil mengamankan dua teman sekelas korban yang diduga menjadi pelaku pembunuhan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait