SAMARINDA, iNewsKutai.id - Seorang muncikari prostitusi online berinisial RR (30) ditangkap penyidik Polresta Samarinda. Dia tidak menyadari pelanggan yang memesan jasa layanan ranjang adalah polisi yang menyamar.
Tanpa curiga, RR menawarkan seorang perempuan dengan tarif Rp600.000 sekali kencan di sebuah hotel di daerah Temindung Permai Kota Samarinda. Ironisnya, wanita yang dijajakan pelaku adalah temannya sendiri.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, tersangka RR ditangkap di sebuah hotel di Jalan S Parman pada Rabu (7/06/2023) lalu. Dia disangkakan mempekerjakan perempuan sebagai pekerja seks komersial.
"Penyidik awalnya menerima informasi adanya praktik prostitusi di sebuah hotel di kawasan Temindung Permai. Ini yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal PPA dan Opsnal Jatanras Satreskrim dengan melakukan penyelidikan di lapangan," jelasnya dalam rilis kasus Selasa (13/6/2023).
Polisi akhirnya mendapatkan nomor WhatsApp tersangka RR dan mencoba menghubungi dengan menyamar sebagai pelanggan. RR kemudian menyanggupi menyediakan PSK dengan tarif Rp600.000 sekali kencan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait