Setelah 78 Tahun, Pemerintah Belanda Akui Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945

Muhaimin
Pemerintah Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 setelah 78 tahun. (Foto: ilsutrasi/Ist)

AMSTERDAM, iNewsKutai.id - Pemerintah Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pengakuan itu baru diberikan setelah 78 tahun sejak kemerdekaan diproklamasikan.

Pengakuan Indonesia merdeka pada 17 Agustus 194 ini disampaikan Perdana Menteri (PM) Mark Rutte pada Rabu waktu setempat. Belanda sebelumnya hanya mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1947 sesuai dengan waktu penyerahan kedaulatan.

"Kami melihat proklamasi itu sebagai fakta sejarah. Kami mendukung sepenuhnya tanpa syarat," kata Rutte dalam debat Parlemen tentang penyelidikan Perang Kemerdekaan Indonesia dikutip dari media Belanda, NU, Kamis (15/6/2023).

Kerajaan Belanda sebelumnya mengirim Telegram pada tahun 2005 dan mengakui bahwa Indonesia secara de facto merdeka pada 1945, tetapi secara resmi menggunakan tahun 1949. 

Hal itu mengacu pada penyerahan kedaulatan dari  Belanda pada 27 Desember 1949. Penyerahan kedaulatan terjadi setelah desakan kuat dari Amerika Serikat dan PBB. 

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network