AMSTERDAM, iNewsKutai.id - Pemerintah Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pengakuan itu baru diberikan setelah 78 tahun sejak kemerdekaan diproklamasikan.
Pengakuan Indonesia merdeka pada 17 Agustus 194 ini disampaikan Perdana Menteri (PM) Mark Rutte pada Rabu waktu setempat. Belanda sebelumnya hanya mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1947 sesuai dengan waktu penyerahan kedaulatan.
"Kami melihat proklamasi itu sebagai fakta sejarah. Kami mendukung sepenuhnya tanpa syarat," kata Rutte dalam debat Parlemen tentang penyelidikan Perang Kemerdekaan Indonesia dikutip dari media Belanda, NU, Kamis (15/6/2023).
Kerajaan Belanda sebelumnya mengirim Telegram pada tahun 2005 dan mengakui bahwa Indonesia secara de facto merdeka pada 1945, tetapi secara resmi menggunakan tahun 1949.
Hal itu mengacu pada penyerahan kedaulatan dari Belanda pada 27 Desember 1949. Penyerahan kedaulatan terjadi setelah desakan kuat dari Amerika Serikat dan PBB.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait