Kasus Suap di Basarnas Pakai Kode Dana Komando, Marsdya Henri Diduga Terima Rp88 Miliar

Bachtiar Rojab/Abriandi
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi menggunakan kode Dana Komando dalam menerima suap. (foto: ist)

"Data tim KPK, HA bersama dan melalui ABC diduga menerima suap proyek dari tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 Miliar," katanya.

Henri dan Afri menerima puluhan miliar tersebut dari para vendor pemenang proyek di Basarnas. KPK dan Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI bakal berkoordinasi untuk mengusut proyek-proyek yang menjadi bancakan Henri dan Afri.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network