Raba-raba Dada Siswi SD, Kakek Cabul di Jatinegara Ngaku sedang Birahi

Muhammad Farhan/Abriandi
Kakek pelaku pencabulan mengaku meraba-raba dada siswi SD karena sedang birahi. (foto: MPI)

Sebelumnya, aksi cabul kakek U terekam kamera pengawas dan viral di media sosial. Dia terlihat mendekati seorang anak perempuan di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara dan meraba-raba ke bagian dada.

Perbuatan pelaku terbilang nekat lantaran dilakukan di tempat umum. Kakek cabul itu juga terlihat cuek meski sang bocah menepis tangannya.

Aksi pelaku juga sempat dipergoki seorang perempuan di sekitar lokasi kejadian. Saksi melihat pelaku tengah meraba dada anak perempuan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 76E Jo pasal 82 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.  

"Pelaku diancam pidana penjara 15 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar," kata Fanani.  

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network