Terseret Kasus Ismail Thomas, Mantan Kadis ESDM Kaltim Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

Aditya Pratama/Abriandi
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kadis ESDM Kaltim sebagai tersangka kasus izin tambang. (foto: ilustrasi/ist)

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas sebagai tersangka kasus tambang. Peran tersangka memalsukan dokumen perizinan pertambangan. 

Dokumen palsu tersebut digunakan untuk kepentingan proses persidangan. Kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di lahan yang sama ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network