Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas sebagai tersangka kasus tambang. Peran tersangka memalsukan dokumen perizinan pertambangan.
Dokumen palsu tersebut digunakan untuk kepentingan proses persidangan. Kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di lahan yang sama ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait