JAKARTA, iNewsKutai.id - Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) di di Solo, Jawa Tengah pada Selasa (20/5/2025) malam.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan bos Sritex tersebut.
"Betul, malam tadi ditangkap di Solo," ungkap Febrie saat dihubungi wartawan, Rabu (21/5/2025).
Namun, Kejagung masih enggan merinci kasus yang menjerat Iwan Lukminto sebagai Dirut PT Sritex.
Kejagung sebelumnya memang tengah mengusut dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman alias Sritex.
"Masih penyidikan umum, dalam hal pemberitan kredit bank kepada Sritex," jelas Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Dia pun Harli enggan menjelaskan secara rinci sejak kapan penyidikan tersebut dilakukan oleh para penyidik Kejagung.
Sebelumnya, PT Sritex dinyatakan pailit setelah Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan terkait putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon.
Akibatnya, perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut berhenti beroperasi dan puluhan ribu karyawannya di PHK.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait