Feri Wibisono, Mantan Direktur Penuntutan KPK Ditunjuk Presiden Jokowi jadi Wakil Jaksa Agung

Irfan Ma'ruf
Feri Wibisono, mantan Direktur Penuntutan KPK ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Feri Wibisono, mantan Direktur Penuntutan KPK ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung. Feri menggantikan Sunarta yang akan segera memasuki masa pensiun. 

Pengangkatan Feri yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun) itu tertuang dalam keputusan presiden yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

"Betul (Feri Wibisono jadi Wakil Jaksa Agung), Keppresnya sudah diteken presiden," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

Dia mengungkapkan, keppres tersebut telah diterima Kejaksaan Agung. Saat ini dokumen itu berada di Biro Kepegawaian Kejagung. Pelantikan Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung akan dilakukan dalam waktu dekat. 

"Rencananya bulan depan (Juli)," ujar Herli.

Feri diketahui lahir pada 26 Februari 1965. Selama menjabat Jamdatun, Feri pernah membantu memulihkan kerugian negara sebanyak Rp3,2 triliun pada 2021. 

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network