NUNUKAN, iNewsKutai.id - Polres Nunukan menangkap empat orang kurir narkoba yang coba menyelundupkan 2 kilogram sabu ke Kota Palu, Sulawesi Tengah. Ironisnya, tiga pelaku berstatus mahasiswa Universitas Tadulako Palu.
Keempat tersangka ditangkap di dua tempat berbeda di Kota Nunukan, Kalimantan Utara pada Kamis (28/9/2023) sesaat setelah menerima paket sabu dari orang tidak dikenal.
Wakapolres Nunukan Kompol William Wilman Sitorus menjelaskan, jaringan kurir sabu tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan adanya pengiriman narkoba dari Kota Nunukan ke Sulawesi.
Polisi kemudian terjun ke lapangan dan melakukan penyelidikan. Akhirnya, diperoleh informasi jika serah terima narkoba akan dilakukan di Jalan Pahlawan dan dilakukan pengintaian.
"Sekitar pukul 06.45 WITA, personel mengamankan dua orang laki–laki yakni WA (24) dan UM (24) di Jalan Pahlawan RT 008 Kelurahan Nunukan Barat yang membawa satu paket kardus," kata Kompol William dalam keterangannyan Selasa (5/9/2023).
Setelah diperiksa, kardus bertuliskan saos lada hitam itu ternyata berisi paketan besar berwarna hijau yang dikemas dalam kantong plastik warna putih.
Saat dibuka, polisi menemukan tiga paket berisi serbuk bening dengan ukuran berbeda yang dilapisi karbon warna hitam. Barang yang diduga kuat sabu itu kemudian ditimbang dengan berat total 2 kilogra
"Setelah dibuka, didapati sabu sebanyak 3 (tiga) buah paket ukuran berbeda bentuk yang dilapisi plastik karbon warna hitam dengan dilakban warna transparan dan warna coklat, ketika ditimbang paket sabu tersebut seberat 2 kilogram,” ungkapnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait