Tergiur Upah Ratusan Juta, Tiga Mahasiswa Asal Palu Nekat Selundupkan 2 Kilogram Sabu di Nunukan

Abriandi
Polres Nunukan menangkap 4 kurir sabu, tiga di antaranya mahasiswa Universitas Tadulako. (foto: ist)

Polisi kemudian menginterogasi keduanya dan akhirnya mengaku jika pemilik barang tersebut menginap di salah satu hotel di Nunukan. Petugas kemudian bergerak dan mengamankan dua orang laki–laki yakni NA (37) dan DE (24).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka WA, UM dan DE merupakan mahasiswa Universitas Tadulako Palu semester 11. Sedangkan NA bekerja sebagai wiraswata.

Keempatnya mengaku bertugas mengambil paket sabu pesanan seseorang yang dipanggil dengan KD. Awalnya, NA yang dihubungi KD untuk mengambil sabu di Nunukan.

Namun, dia hanya bersedia jika UM turut serta. KD kemudian menghubungi UM dan meminta agar menemani NA mengambil narkoba. Dia kemudian mencari dua orang lagi dan akhirnya mengajak rekan satu kampunya WA serta DE.

Jika berhasil membawa narkoba tersebut ke Palu, keempat tersangka dijanjikan mendapatkan upah masing-masing Rp25 juta.

"Para pelaku dijanjikan upah Rp100 juta dibagi empat jika berhasil membawa sabu tersebut ke kota Palu menggunakan transportasi kapal laut,” terangnya.

Fakta lainnya terungkap jika WA dan UM sebelumnya berhasil menyelundupkan 1 kilogram sabu ke Palu. Mereka mendapatkan upah Rp35 juta.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait tersangka KD lantaran para pelaku tidak mengenal secara langsung dan hanya berkomunikasi melalui telepon.

"Sabu ini kita ketahui datangnya dari mana dan yang mengirim juga pasti tidak berbeda orang, ini yang harus kami pastikan apakah hanya satu orang saja yang mengirim atau seperti apa,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network