Namun, AKBP Bintoro masih enggen menjelaskan secara terperinci terkait pengungkapan kasus pesta seks tersebut. Hanya saja, satu orang dari pihak EO sudah ditahan polisi.
Sekadar diketahui, pesta orgy adalah pesta seks yang melibatkan sedikitnya empat orang dalam satu tempat. Mereka melakukan hubungan seks saling bergantian dengan pasangan berbeda.
Dalam undangan yang beredar di media sosial, peserta wajib membayar sebesar Rp1 juta untuk bisa bergabung. Peserta juga dilarang membawa alat kontrasepsi, tidak menggunakan obat kuat, serta wangi dan bersih.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada 12 September 2023
Editor : Abriandi
Artikel Terkait