JAKARTA, iNewsKutai.id - Tujuh prajurit remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad diduga menjadi korban pencabulan. Pelakunya seorang perwira berinisial Lettu Arh AAP.
Pelaku bertugas di kesatuan yang sama dengan para korban yakni Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.
Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan tidak asusila terhadap prajurit remaja.
“Ya, benar ada laporan begitu (tindak asusila). Sementara masih ditindaklanjuti,” jelas Kolonel Hendhi saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).
Dia mengungkapkan, pelaku sempat berusaha melarikan diri setelah tindakan asusila tersebut terbongkar 16 September 2023 lalu. Namun, belakangan pelaku akhirnya menyerahkan diri kesatuannya.
"Terduga pelaku menyerahkan ke satuan, oleh Kesatuan langsung diserahkan ke penyidik Denpom,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Lettu AAP saat ini sudah mendekam di tahanan Denpom 1/Jaya Tangerang untuk proses lebih lanjut. Jika terbukti melakukan tindak asusila, AAP terancam hukuman pemecatan dan pidana.
“Jika terbukti, maka yang bersangkutan mendapat hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas tindakan asusilanya,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada 21 September 2023
Editor : Abriandi
Artikel Terkait