Jokowi Dikabarkan Tunjuk Akmal Malik Jadi Penjabat Gubernur Kaltim, Dilantik 2 Oktober 2023

Abriandi/Antara
Dirjen Otoda Akmal Malik dikabarkan ditunjuk sebagai penjabat gubernur Kaltim. (Foto: ilustrasi/okezone)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dikabarkan akan dilantik sebagai penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2 Oktober 2023 mendatang.

Akmal disebut dipilih pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo memegang tampuk pemerintahan di Kaltim setelah masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Isran Noor-Hadi Mulyadi habis 1 Oktober 2023 mendatang.

Pria asal Sumatera Barat itu menyisihkan empat kandidat lainnya yang diusulkan DPRD Kaltim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun yang dikonfirmasi mengaku belum menerima surat penunjukan Akmal Malik sebagai pj gubernur Kaltim.

Namun, Samsun membenarka sudah mendengar kabar jika Akmal Malik akan memegang jabatan tersebut.

"Kalau Akmal Malik ditunjuk bagus aja, beliau Dirjen Otonomi Daerah. Beliau paham betul tentang otonomi daerah, regulasi pemerintahan daerah, beliau rasanya masuk dari yang kami rekomendasikan,” kata Samsun dikutip Sabtu (30/9/2023).

Politikus PDIP itu melanjutkan, siapa pun yang ditunjuk sebagai pj gubernur Kaltim harus melanjutkan pembangunan termasuk mempersiapkan agenda besar seperti Pileg, Pilpres, dan Pilkada.
 
"Kami percayakan sepenuhnya pada pemerintah pusat. Presiden sudah memiliki pertimbangan panjang, mendalam, siapa yang ditunjuk. Siapapun itu yang terbaik,” ujarnya.

Dia menambahkan, DPRD Kaltim sempat merekomendasikan Deputi Sosial dan Budaya Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Alimuddin, sebagai calon Pj Gubernur Kaltim. Hal itu untuk mengakomodir aspirasi tokh dan lembaga adat.
 
“Sejumlah tokoh dan lembaga adat yang menginginkan Alimuddin. Kami juga ingin beliau tapi penilaian akhir tetap di Presiden,” katanya.

Akmal Malik sendiri sudah berpengalaman menduduki jabatan penjabat gubernur. Dia sebelumnya pernah ditunjuk sebagai penjabat gubernur Sulbar pada 2022-2023.

Selain Akmal Malik, DPRD Kaltim sebelumnya juga mengusulkan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, dan Rektor Unmul Prof Abdunnur sebagai penjabat gubernur.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network