Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, Polisi Sita 2 Kilogram Sabu

Abriandi
MD, kurir sabu jaringan Malaysia ditangkap Polresta Samarinda dengan barang bukti 2 kg sabu. (foto: ist)

Di Kota Samarinda, tersangka hanya menyimpan sabu tersebut di kamar hotel. 

"Tersangka hanya mengirimkan foto sabu di dalam kamar dan kunci kepada BOS. Setelah itu kunci diserahkan ke resepsionis dan pekerjaan tersangka selesai," ujarnya.

Saat ini, MD masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Samarinda. Dia dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network