Terkonfirmasi 42 Kasus Baru, Kaltim Zona Kuning Covid-19

Abriandi
Covid-19.(Foto: Ilustrasi/Shutterstock)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Lonjakan kasus Covid-19 di Kalimantan Timur kian mengkhawatirkan. 10 kabupaten/kota yang ada di Benua Etam bahkan sudah dinyatakan zona kuning virus corona menyusul temuan satu kasus baru di Mahakam Ulu.

Per tanggal 28 Januari, ada 42 kasus baru yang dikonfirmasi Dinas Kesehatan Kaltim. Seluruhnya merupakan transmisi lokal. Kabupaten Paser menempati urutan pertama pertambahan kasus dengan 13 pasien disusul Penajam Paser Utara (9).

Kemudian Balikpapan 8 kasus baru, Samarinda (6), Kutai Timur dan Kutai Kartaegara (2) serta Kutai Barat (1). Tambahan ini berkontribusi pada peningkatan jumlah pasien dalam perawatan yang mencapai 151 orang.

Sementara, total jumlah kasus Covid-19 di Kaltim mencapai 158.604 dimana 5.455 di antaranya meninggal dunia.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network