Hakim Suhartoyo Dilantik Sebagai Ketua MK, Anwar Usman Tak Hadir

Giffar Rivana/Abriandi
Hakim Suhartoyo resmi dilantik sebagai ketua Mahkamah Konstitusi, Senin (13/11/2023). (foto: dok MPI)

Suhartoyo akan memegang jabatan Ketua MK periode 2023-2028. Dia mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya di hadapan MK berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (3) UU MK. 

Hal ini berbeda dengan pengucapan sumpah atau janji hakim konstitusi yang dilakukan di hadapan presiden, sumpah atau janji Ketua MK diucapkan di hadapan para hakim MK.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada 13 November 2023



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network