Kejar Tetangga Pakai Parang, Pria Paruh Baya di Kutai Kartanegara Dibekuk Polisi

Abriandi
Pria paruh baya di Kutai Kartanegara ditangkap polisi karena mengancam tetangganya dengan parang. (foto: ilustrasi/ist)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Pria paruh baya berinisial I (51) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Penyebabnya, I mengancam dan mengejar tetangganya dengan parang gara-gara cekcok soal tanggul pengairan.

Padahal, korban awalnya ingin memberikan daun singkong untuk pakan ternak sapi milik pelaku. I kemudian diamankan Polsek Anggana di Jalan Usaha Tani, Desa Sidomulyo, Anggana pada Senin (20/11/2023).

Kapolsek Anggana Iptu Dony Afriandi menjelaskan, insiden bermula ketika korban bersama rekannya sedang memanen tanaman singkong. Pelaku kemudian dihubungi dan ditawari untuk mengambil daun singkong untuk pakan ternak sapi.

"Pelaku kemudian datang saat korban dan rekannya dengan membahas masalah tanggul pengairan dari sungai menuju perkebunan dan persawahan. Ini yang menjadi pangkal masalahnya," jelas Iptu Dony Afriandi, Selasa (21/11/2023).

Korban dan pelaku kemudian terlibat cekcok saat membahas tanggul air. Pelaku diduga tidak terima rencana korban kemudian emosi dan mengejar menggunakan sebilah parang.

Korban yang ketakutan kemudian lari dan mengamankan diri di balik badan rekannya. Lantaran percekcokan terus berlanjut, korban lari menggunakan motornya meninggalkan kebun. 

Sementara pelaku kemudian mengambil daun-daun pohon singkong yang telah dipanen buahnya di kebun itu.

"Korban yang keberatan kemudian melaporkan kejadian pengancaman tersebut ke Polsek Anggana untuk dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network