Berangus Tambang Batu Bara Ilegal di IKN Nusantara, Badan Otorita Libatkan TNI

Iqbal Dwi Purnama/Abriandi
Badan Otorita IKN Nusantara melibatkan TNI untuk memberangus penambang liar yang menguasai 3.000 hektare lahan IKN. (foto: ist)

Karena itu, aktivitas tambang harus mendapatkan perhatian khusus agar wilayah-wilayah di sekitar ibu kota baru tidak semakin rusak akibat aktivitas pertambangan tidak ramah lingkungan. 

Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Pungky Widiaryanto menambahkan, Kaltim merupakan salah satu wilayah dengan cadangan batubara terbesar di Indonesia. 

"Tambang ilegal sedang disisir untuk dihentikan. Kala ada IUP yang masih aktif, tidak akan diperpanjang. Dipastikan juga tidak ada izin baru untuk tambang dan perkebunan sawit sawit," pungkasnya.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network