Gandeng Indonesia, Singapura Calonkan Diri jadi Tuan Rumah Bersama Piala Dunia U-20 2025

Rio Eristiawan/Abriandi
Singapura menggandeng Indonesia sebagaia calon tuan rumah bersama Piala Dunia U-20 2025. (Foto: ilustrasi/istimewa)

KALLANG, iNewsKutai.id - Indonesia dan Singapura resmi mengajukan diri sebagai calon tuan rumah bersama Piala Dunia U-20 2025. Kesepakatan itu ditandatangani Federasi Sepak bola Singapura (FAS) dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). 

"Asosiasi Sepak Bola Singapura (FAS) telah menandatangani secara resmi menandatangani letter of intent untuk membahas dan mempertimbangkan menjadi tuan rumah bersama Piala Dunia U20 atau U17 edisi mendatang," tulis FAS, Senin (4/12/2023).

Dalam keterangannya, FAS menjelaskan jika dokumen pencalonan bersama tersebut sudah diserahkan ke FIFA. Namun, kerja sama tersebut masih berupa penjajakan dan masih akan didiskusikan bersama FIFA serta PSSI. 

"Letter of Intent ini telah disampaikan kepada FIFA dan masih bersifat penjajakan. Masih perlu dikembangkan lebih lanjut dengan FIFA, PSSI, dan untuk mencapai konsensus dengan lembaga-lembaga di Singapura," lanjut FAS dalam keterangannya. 

Pengajuan FAS sebagai tuan rumah bersama ini tidak lepas dari kesuksesan Indonesia menggelar Piala Dunia U-17 pada 10 November - 2 Desember 2023 di Jakarta, Bandung, Surakarta dan Solo. 

FIFA pun menganggap Indonesia berhasil menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 2023. Hal tersebut membuat FAS ingin Piala Dunia U-20 bisa kembali digelar di ASEAN dan berharap terpilih menjadi tuan rumah bersama Indonesia. 

Piala Dunia U-20 akan berlangsung pada 2025 mendatang. Namun, FIFA belum mengumumkan tuan rumah untuk ajang prestisius di kelompok usia tersebut.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network