Selain itu, calon penerima tidak pernah memiliki rice cooker sebelumnya. Jika syarat tersebut sudah terpenuhi, berikut cara mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah.
1. Anda termasuk dalam kelompok penerima yaitu pelanggan PLN dengan daya 450 VA hingga 1.300 VA, dan belum memiliki rice cooker.
2. Informasi tentang calon penerima dikumpulkan kepala desa atau pejabat setingkat di daerah masing-masing.
3. Kepala desa atau pejabat setingkat mengusulkan nama calon penerima kepada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
4. Data calon penerima yang telah diusulkan akan diverifikasi dengan melibatkan PT PLN dan entitas terkait untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian dengan kriteria.
5. Data penerima yang disetujui akan ditetapkan oleh Menteri ESDM.
6. Rice cooker gratis akan didistribusikan kepada penerima yang ditetapkan melalui kerja sama antara Dirjen Ketenagalistrikan dengan PT Pos Indonesia dan badan usaha lainnya.
7. Penerima akan diberitahu oleh pihak terkait tentang waktu dan tempat pendistribusian rice cooker.
Jisman pun mengingatkan tidak ada biaya yang akan dikeluarkan penerima lantaran penyediaannya beserta biaya pembelian paket dan distribusi rice cooker hingga langsung ke rumah tangga calon penerima.
Ada lima merek rice cooker yang digunakan pemerintah yakni Cosmos, Maspion, Miyako, Sanken, dan Sekai. Rice cooker yang dibagikan memiliki kapasitas 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter.
"Rice cooker sudah berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hemat energi serta berstiker tulisan "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk Diperjualbelikan," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait