Gila! 93 Pegawai KPK Terima Suap Puluhan Juta dari Tahanan Korupsi

Nur Khabibi/Abriandi
93 pegawai KPK diduga menerima suap dari tahanan kasus korupsi yang ditahan di Rutan KPK. (Foto: ilustrasi/Dok iNews.id)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Sebanyak 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menerima suap dari tahanan kasus korupsi yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Mereka menerima pungli untuk memberikan fasilitas tambahan kepada tahanan. Mereka meraup puluhan juta sebagai upah mendapatkan makanan, minuman, dan obat-obatan.

Pegawai yang melanggar ini akan segera menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Januari ini. 

"Nominal (yang diterima) macam-macam, ada yang ratusan juta, ada yang jutaan, ada yang puluhan juta," ungka Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Jumat (12/1/2024). 

Dia menyebutkan, nominal yang diperoleh pegawai KPK dari tahanan ditentukan berdasarkan tinggi jabatannya. Pegawai dengan jabatan yang lebih tinggi akan memperoleh pungutan yang lebih besar.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network