MAKASSAR, iNewsKutai.id - Nasib malam dialami janda muda berinisial RA (28) warga Tallo, Kota Makassa, Sulawesi Selatan. Wajahnya rusak parah setelah disiram air keras.
Pelaku tidak lain adalah mantan suaminya berinisial S (35). Pelaku kesal lantaran ajakannya untuk rujuk ditolak mentah-mentah oleh korban.
Kapolsek Tallo Kompol Ismail mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelakau mengaku marah karena korban menolak diajak rujuk.
"Korban ini sudah tidak mau bersama lagi sehingga pelaku gelap mata dan menyiramkan air keras ke muka korban," jelasnya, Rabu (21/2/2024).
Kompol Ismail membeberkan kronologi penyiraman itu bermula ketika korban baru saja pulang setelah seharian bekerja sebagai driver ojek online pada Selasa (20/2/2024).
Tiba-tiba pelaku mendatangi korban di depan rumahnya. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyiramkan air keras ke wajah dan tubuh korban.
Akibatmnya, korban mengalami luka berat di bagian wajah dan tubuh. Korban lagsung dilarikan ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk perawatan intensif.
Sementara, pelaku yang mencoba kabur usai menyiram tubuh korban berhasil ditangkap warga. Tidak lama kemudian, polisi yang mendapat laporan tiba dan langsung mengamankan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian ini dijerat pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di sulsel.inews.id pada Kamis 22 Februari 2024
Editor : Abriandi
Artikel Terkait