Agus Salim Murka Donasi Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana, Tuntut Novy dan Densu Tanggung Jawab

Muhammad Sukardi
Agus Salim, korban penyiraman air keras murka uang donasi Rp1,3 miliar dialihkan untuk korban bencana alam di NTT. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Agus Salim, korban penyiraman air keras murka setelah mengetahui uang donasi Rp1,3 miliar dialihkan untuk korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Agus bersikeras jika donasi untuk pengobatan mata itu adalah miliknya. Dia pun menuntut hak atas uang yang disumbangkan donatur tersebut. 

"Saya kecewa, karena dari awal sudah ada perjanjian (uang tersebut untuk Agus)," kata Agus dikutip dari Instagram @lam***, Rabu (8/1/2025).

"Kalau dari awal secara hukum itu hak saya, saya gak ikhlas dunia akhirat (uang donasi dialihkan untuk korban bencana alam di NTT)," ucap Agus lagi.

Agus Salim yang sebelumnya berseteru dengan Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo yang notabene inisiator penggalangan donasi itu, kembali menuntut keduanya bertanggungjawab. 

Dia juga mengklaim dirinya belum menerima apa pun yang dijanjikan oleh Novi dan Denny. 

"Janji kalian, satu pun belum ada yang ditepati," ujar Agus dengan tangisannya.

Agus bahkan menuding Novi dan Denny telah menghancurkan hidupnya. Dia menyebut keduanya menghancurkan fisik dan mentalnya.

"Kalian hancurkan fisik Agus, mental Agus sampai sekarang. Kenapa kalian tega memperlakukan orang buta kayak Agus?" sengitnya.

Sebelumnya, Denny Sumargo, Pratiwi Noviyanthi, dan Pablo Benua selaku kuasa hukum donatur, sepakat untuk mengalihkan uang Rp1,3 miliar untuk korban bencana alam di NTT.

Uang donasu tersebut disalurkan melalui rekening Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.  Garry Julian, Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan yang mewakili untuk menerimanya. 

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network