Disetujui DPR, Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes segera Jadi WNI

Achmad Al Fiqri
DPR menyetujui permohonan WNI Ragnar Oratmangoen serta Thom Haye dan Maarten Paes. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id – Tiga pesepak bola keturunan Indonesia, yakni Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes bisa segera memperoleh status Warga Negara Indonesia (WNI). 

Dalam rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ad Innterim Nezar Patria dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali, Komisi X DPR RI telah menyetujui pemberian status WNI kepada ketiga pemain yang diharapkan bisa segera memperkuat timnas Indonesia tersebut. 

"Komisi X menyetujui rekomendasi kewarganegaaraan atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes dengan catatan penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin rapat, Kamis (7/3/2024).

Legislator asal Kaltim itu meminta persetujuan atas kesimpulan yang dibacakan tersebut kepada para peserta rapat.  "Apakah konsep kesimpulan dapat disetujui?" tanya Hetifah yang langsung disambut seruan setuju oleh para peserta rapat. 

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network