TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id – Dua pemuda asal Kota Tanjung Redeb, Berau, berinisial KAM (20) dan YM (23) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Penyebabnya, mereka mengeroyok seorang tamu penginapan di Jalan Gatot Subroto, Gang Rambai, pada Selasa 5 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WITA.
Pengeroyokan diduga bermotif asmara. Pasalnya, sebelum melakukan penganiayaan, keduanya menanyakan nama salah seorang perempuan kepada korban berinisial A (22).
Kapolsek Tanjung Redeb AKP Novita Citra Mega Restika mengungkapkan, penganiayaan bermula saat korban menginap untuk beristirahat setelah bekerja. Sekitar pukul 01.00 WITA, kedua pelaku tiba-tiba menerobos masuk ke dalam kamar penginapan.
"Mereka bertanya apakah mengenal seorang perempuan bernama Sera. Karena korban merasa kenal dengan nama disebutkan, ia pun mengaku kenal. Tiba-tiba mereka mengajak A untuk berkelahi," jelas AKP Novita dikutip dari laman Polres Berau, Kamis (7/3/2024).
Namun, A enggan meladeni dan mengusir keduanya keluar dari kamarnya. Namun, keduanya justru membalas dengan melakukan penganganiayaan. Pelaku KAM secara brutal memukul di bagian wajah hingga korban terjatuh ke ranjang.
YM kemudian turut menganiaya korban. Beruntung, A berhasil menyelamatkan diri dan mencari perlindungan di kamar penjaga penginapan. Sementara kedua pelaku langsung melarikan diri karena dikejar warga.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait