Diduga Dipicu Masalah Asmara, Dua Pemuda Keroyok Tamu Penginapan di Berau

Abriandi
Dua pemuda di Berau mengeroyok seorang tamu penginapan di Jalan Gatot Subroto, Gang Rambai. (foto: ilustrasi/ist)

"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka di sekitar wajah dan kepala akibat pukulan yang diterima. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Redeb dan langsung ditindaklanjuti," ujarnya.

Berbekal rekaman CCTV penginapan, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tidak butuh waktu lama, KAM dan YM berhasil diringkus Unit Reskrim dan digelandang ke Mapolsek Tanjung Redeb.

Keduanya dijerat Pasal 170 KUHPidana atau 351 KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network