Sebelumnya, Kejagung mulai melakukan penyitaan aset Harvey Moeis yang diduga terkait korupsi PT Timah. Dua mobil mewah Mini Cooper dan Rolls-Royce milik Harvey Moeis sudah diamankan penyidik.
Dalam perkara ini, Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan menyimpulkan kerugian negara mencapai Rp271 triliun akibat kerusakan ekologis yang disebabkan oleh pertambangan timah.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id
Editor : Abriandi
Artikel Terkait