JAKARTA, iNewsKutai.id - Selebgram cantik Chandrika Chika ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Chika tertangkap basah sedang mengonsumsi ganja di salah satu hotel kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024).
Tidak hanya Chika, Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap lima orang lainnya yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan hasil tes urin, keenamnya positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
"Di TKP ada enam orang berinisial AT 24 tahun perempuan, NJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki-laki, CK 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki-laki, HJ 27 tahun laki-laki," ungkap Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah di kantornya, Selasa (23/4/2024) malam.
Dalam pemeriksaan, seluruh tersangka termasuk Chandrika Chika mengaku kepada penyidik jika mengonsumsi narkoba merupakan hal yang wajar.
"Mereka menggunakan ganja bukan untuk keperluan doping, hanya sudah biasa menggunakan narkoba dan menganggap hal yang lumrah," ucapnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait