Belajar Otodidak dari YouTube, Mekanik Bengkel di Samarinda Rakit Senjata Api

Abriandi
HR, mekanik sebuah bengkel di Samarinda ditangkap karena membuat senjata api rakitan. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - HR, mekanik sebuah bengkel di Kota Samarinda terancam hukuman 20 tahun penjara. Penyebabnya, dia ketahuan merakit senjata api.

HR berhasil membuat senjata api rakitan bermodal menonton YouTube. Pelaku melakukan eksperimen sejak 2020 lalu di bengkel tempatnya bekerja.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, kepemilikan senjata api rakitan terungkap setelah beredar video pengancaman menggunakan senjata api.

Setelah diusut, korban pengancaman merupakan istri pelaku. Dalam video, HR terlihat menodongkan senjata api rakitan sambil melontarkan makian kepada istrinya.

Berbekal rekaman video tersebut, Satreskrim Polresta Samarinda kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengindentifikasi tersangka dan menangkap HR pada pada Jumat (26/4/2024).

"Tersangka akhirnya berhasil diamankan tersangka beserta alat bukti senjata rakitan. Pelaku bekerja di bengkel dan iseng membuat senjata api rakitan," jelas Kapolres dikutip dari laman Polresta Samarinda, Kamis (2/5/2024).

Dari tangan pelaku, polisi dua senjata api rakitan yang disembunyikan di rumahnya di Kelurahan Bengkuring. Kepada polisi, pelaku mengaku belajar membuat senjata api dari video YouTube sejak 2020 lalu.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network