Cekcok gegara Biaya Sekolah Anak, Pensiunan PNS di Samarinda Aniaya Istri hingga Babak Belur

Abriandi
Pensiunan PNS di Samarinda aniaya istri lantaran kesal dimintai uang biaya sekolah anak. (foto: ilustrasi/ist)

Tersangka SU (65) kemudian berhasil ditangkap di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang pada Kamis sore. Kepada polisi, pensiunan PNS itu mengakui menganiaya istrinya.
menendang korban.

"Pelaku langsung di bawa ke Mako Polsek Palaran untuk di mintai keterangan serta pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya" terang Kapolsek 

Atas perbuatannya, SU disangkakan melanggar pasal kekerasan dalam rumah tangga yakni Pasal 44 (1) UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network