Selain itu, seorang WNI inisial FS diduga mempersiapkan identitas palsu Chaowalit Thongduan untuk mengganti nama menjadi Sulaiman. Mereka sebelumnya sudah dikenalkan dengan jaringan gangster Chaowalit saat di Thailand.
"Identitas palsu tersebut berupa KTP, KK, dan akte kelahiran sebagai penduduk Aceh Timur. Untuk para pelaku ini masih dalam pencarian,” pungkasnya.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti menambahkan, penangkapan Chaowalit merupakan upaya serius karean tersangka merupakan gangster memiliki wilayah kekuasaan yang tega membunuh polisi dan anggota kehakiman.
"Pihak Thailand menyatakan betapa seriusnya tersangka gengster kelas 1 ini, melarikan diri dari lapas selama 7 bulan berada di Indonesia dengan bunuh polisi dan menembak anggota kehakiman," ungkapnya.
artikel ini telah tayang di sindonews.com
Editor : Abriandi
Artikel Terkait