JAKARTA, iNewsKutai.id - Ibu muda berinisial R (22) di Tangerang, Banten, diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun. Dia merekam dirinya melakukan tindakan tidak senonoh lantaran diiming-imingi upah Rp15 juta oleh kenalannya di Facebook.
Video pencabulan R tersebut kemudian viral di media sosial. Dalam video yang beredar, di media sosial, pencabulan itu dinarasikan terjadi di wilayah Larangan, Kota Tangerang.
Akibat pencabulan tersebut, korban mengalami kesakitan di bagian alat vital dan kesulitan buang air.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pelaku tega mencabuli putra kandungnya lantaran diiming-imingi kenalannya uang Rp15 juta untuk merekam aksi bejatnya.
Pelaku dan kenalannya yang menggunakan akun Icha Shakila berkenalan pada pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, akun tersebut menghubungi R.
Setelah itu, akun tersebut membujuk R mengirimkan foto bugil dengan iming-iming sejumlah uang. R yang terhimpit kebutuhan ekonomi pun menuruti permintaan tersebut.
Pada 30 Juli 2023 sekitar pukul 18.25 WIB, R kembali meminta video disertai ancaman akan menyebar foto bugil R jika tidak dituruti.
Dia meminta video dibuat sesuai skenario. Akun Facebook Icha Shakila ingin membuat video bermuatan pornografi antara R dengan anak kandungnya.
"Akun Facebook tersebut meminta video tidak senonoh pelaku dengan putranya dan dijanjikan uang sejumlah Rp15 juta," kata Ade.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait