Polres Berau Ungkap 17 Kasus Narkoba selama Operasi Antik Mahakam, 19 Tersangka Ditahan

Abriandi
Polres Berau berhasil mengungkap 17 kasus narkoba selama Operasi Antik Mahakam 2024 digelar. (foto: ist/polres berau)

TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Operasi Antik Mahakam 2024 yang digelar Polres Berau sukses besar. Sebanyak 17 kasus narkoba berhasil diungkap selama operasi yang berakhir pada 14 Juli 2024 lalu. 

Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo menjelaskan, dari pengungkapan 17 kasus tersebut, pihaknya menangkap 19 orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka

Para pelaku mulai dari pengguna hingga pengedar. Sementara, untuk barang bukti sabu yang disita seberat 54,99 gram bruto dan 946 butir obat keras double L.

"Dari 17 kasus yang diungkap, ditetapkan 19 orang sebagai tersangka yang terdiri dari 18 laki-laki dan satu perempuan," jelasnya didampingi , didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto dan Kasihumas Iptu Suradi  dalam press release, Jumat (26/7/2024).

Menurutnya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau ayat (2) atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman penjara seumur hidup.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terkait penyebaran barang haram ini. Polres Berau dan jajaran Polsek akan terus berusaha mengungkap pengedaran, pengguna dan bandarnya,” tegasnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network