Setelah itu, pelaku mempreteli perhiasan dan barang berharga lainnya milik korban. Jasad perempuan malang itu kemudian disembunyikan di dalam lemari.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap sepekan kemudian di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Pelaku belum sempat menjual perhiasan korban karena keburu tertangkap. Tapi uang sekitar Rp3 juta milik korban habis untuk biaya pelarian tersangka," ujarnya.
Sementara itu, tersangka DS dalam konferensi pers mengaku menyesali semua perbuatannya. "Saya mohon maaf kepada keluarga korban," katanya.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi
Artikel Terkait