get app
inews
Aa Read Next : Pemuda di Samarinda Jual Istri Siri ke Pria Hidung Belang, Patok Tarif Rp500.000 Sekali Kencan

Barang Bukti Artis Open BO Cassandra Angelie, Bra dan Celana Dalam Hitam

Sabtu, 01 Januari 2022 | 21:26 WIB
header img
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021). Foto/MPI/FAISAL RAHMAN

JAKARTA, iNews.id - Aktris peran Cassandra Angelie alias CA tidak dapat mengelak atas dugaan kasus prostitusi online. Pasalnya, saat digrebek, perempuan cantik tinggi semampai itu sedang bugil bersama seorang pria.

Keduanya ditangkap di salah satu hotel di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Penggerebeka dilakukan sekitar pukul 22.30 Wita, Kamis (30/12/2021) malam. 

"Pada saat dilakukan penangkapan mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak memakai pakaian," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan.

Dia menjelaskan, penangkapan aktris open BO tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya prostitusi online di sejumlah hotel khususnya Jakarta Pusat.

"PMJ (Polda Metro Jaya) mendapat laporan dari masyarakat bahwa marak terjadi kegiatan prostitusi online ada beberapa hotel khususnya di Jakarta, oleh karena itu dilakukan patroli siber," katanya.

Selain menangkap CA, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit bra hitam, 1 unit celana dalam hitam, 4 unit telepon genggam, dan sebuah ATM yang diduga kuat milik CA. 

"Dari kejahatan ini bb yang disita beberapa HP, kartu ATM, kemudian bukti TF, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapa pakaian dalam," ungkapnya. 

Tak sendiri, polisi juga menangkap tiga orang pria yang diduga berperan sebagai mucikari. Zulpan menyebutkan tiga pria tersebut berinisial KK, R, dan UA.

"Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA, 26 tahun mereka bertiga sebagai mucikari," ujar Zulpan. 

Atas situasi ini, CA disangkakan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut