BONTANG, iNewsKutai.id - Pelaku percobaan perampokan Hotel Cahaya Bone (CB) berhasil ditangkap Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Barat.
Terduga pelaku berinisial FZ (23) warga Kelurahan Berbas Pantai ditangkap pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 02.00 WITA. Dia diringkus tanpa perlawanan berarti.
Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto menjelaskan, percobaan perampokan itu terjadi pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 08.20 WITA. Saat itu, Saparuddin, resepsionis yang sedang bertugas didatangi pelaku dengan dalih ingin memesan kamar.
"Saat korban memproses pemesanan kamar, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menyerang korban,"jelasnya, Sabtu (26/4/2025).
Namun, Saparuddin melakukan perlawanan dan berteriak meminta tolong sehingga mengundang perhatian warga. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait