Gagal Merampok Hotel, Pemuda Asal Berbas Berakhir di Tahanan Polres Bontang

Abriandi
FZ, pelaku percobaan perampokan Hotel Cahaya Bone ditangkap Satreskrim Polres Bontang. (foto: ist)

Percobaan perampokan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bontang dan ditindaklanjuti dengan memeriksa kamera pengawas. Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi kendaran yang digunakan pelaku.

Dari hasil pengusutan, motor tersebut dipinjam dari seorang warga. Dari keterangan tersebut, identitas pelaku berhasil diungkap dan kemudian dilakukan penangkapan.

Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Bontang. FZ dijerat dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network