SAMARINDA, iNewsKutai.id - Unit patroli 110 Beat 7 Polresta Samarinda berhasil meringkus pelaku pencurian mobil mewah pada Selasa (15/10/2024) malam. Pelaku ditangkap setelah polisi terlibat kejar-kejaran dengan pelaku di Jalan Ringroad 1.
Penangkapan bermula ketika tim Patroli Beat 7 Regu 2 mendapat informasi dari tim Opsnal Polsek Sungai Kunjang dan Tim Jatanras Polda Kaltim terkait pengejaran pelaku pencurian mobil dari Bengalon, Kutai Timur.
Pelaku dilaporkan melarikan diri dari Samarinda Seberang menuju arah Jembatan Mahulu, di Sungai Kunjang. Tim Patroli Beat 07 kemudian melakukan penyisiran mulai dari Jalan Pangeran Antasari menuju Jalan Ringroad, Jalan Jakarta dan Jalan Jakarta 1.
Saat melewati Jalan Ringroad 1, sebuah mobil jenis Fortuner warna putih dipacu dengan kecepatan tinggi.
"Tim Patroli Beat kemudian melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut yang dari hasil identifikasi merupakan pelaku penggelapan mobil mewah," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Samapta AKP Baharuddin, Rabu (16/10/2024).
Kejar-kejaran akhirnya terjadi di Jalan Ringroad 1 menuju Jalan Jakarta. Pelaku dua kali memutar arah untuk mencoba mengelabui petugas sebelum akhirnya mengalami pecah ban di Jalan Jakarta 1.
"Pelaku kemudian turun dari mobil dan mencoba melarikan diri namun anggota dengan sigap melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujarnya.
Setelah itu, pelaku beserta keluarganya yang berada di dalam mobil kemudian diserahkan kepada Tim Opsnal Polsek Kunjang dan Jatanras Polda Kaltim.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait