Tren Kasus Menurun, Pemprov Kaltim Optimistis Penyebaran Covid-19 Bisa Ditekan

Abriandi
Ilustrasi Covid-19.(Foto: Dok MNC Media)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Tren penurunan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir membuat Pemprov Kaltim optimistis penyebaran virus corona bisa ditekan seminimal mungkin. Karena itu, warga diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kaltim, warga yang positif terpapar virus corona pada Senin (7/3/2022) sebanyak 846 kasus. Angka tersebut kembali menurun dibanding sehari sebelumnya, yakni mencapai 903 kasus.

Tren penurunan kasus ini sudah terlihat dalam empat hari terakhir. Jika merujuk data tersebut, bisa di Kaltim pastikan sudah melewati puncak kasus Covid-19 khususnya varian Omicron yang diprediksi pada akhir Februari atau awal Maret.

"Artinya, kasus harian Covid-19 di Kaltim beberapa hari terakhir ini mengalami penurunan," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak, Senin (7/3/2022).

Tambahan 846 kasus tersebut membuat total kasus Covid-19 di Kaltim mencapai 197.884 kasus. Pasien meninggal sebanyak 5.578 kasus menyusul adanya penambahan 6 kasus.

Selain itu, kasus aktif dalam perawatan juga terus berkurang yakni tersisa 14.432 orang. "Sementara pasien sembuh dan selesai isolasi juga masih tinggi, mencapai 2.012 kasus, sehingga total sembuh 177.874 pasien," sebutnya.

Meski kondisi mulai membaik, dia menyebut pemerintah tetap memberlakukan pembatasan seperti selama ini yang sudah berjalan.

“PPKM leveling yang dipakai tetap seperti selama ini. Dan, semua pihak juga masyarakat harus selalu waspada dan tetap patuhi anjuran pemerintah disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari,” pungkasnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network