BALIKPAPAN, iNewsKutai.id - Polda Kaltim menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kota Balikpapan pada Rabu (13/11/2024) malam. Ada dua THM yang selama ini dikenal ramai pengunjung menjadi sasaran.
Seorang pria berinisial BG yang bekerja sebagai bartender di salah satu THM dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urine.
BG langsung diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Razia ini selaras dengan visi Presiden dalam program Asta Cita, di mana pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama di 100 hari pertama pemerintahan,” jelas Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kompol Temmy Toni, Kamis (14/11/2024).
Razia ini melibatkan puluhan personel, termasuk anggota dari Samapta, Brimob, Propam, Biddokes, Itwasda, Bidhumas, TNI Pom dan BNN Kota Balikpapan.
Dalam razia tersebut, setiap pengunjung dan karyawan diperiksa identitasnya, serta barang bawaan diperiksa dengan ketat. Polisi juga melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap beberapa orang yang dicurigai mengonsumsi narkoba.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait