Ketua RT Diduga Pakai Motor Dinas Kampanyekan Petahana, Pj Gubernur Minta Bawaslu Bertindak

Emy Adawiyah
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik meminta Bawaslu memperketat pengawasan pelanggaran Pikada Serentak 2024. (foto: ist)

BONTANG, iNewsKutai.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperketat pengawasan pelanggaran Pikada Serentak 2024.

Muncul dugaan, fasilitas yang dibeli maupun dibiayai APBD digunakan untuk mengampanyekan pasangan calon. Salah satunya adalah motor dinas yang digunakan ketua RT di Kaltim.

"Saya minta Bawaslu lebih cermat lagi mengawasi. Jangan sampai uang APBD digunakan untuk mendukung salah satu pasangan calon," tegas Akmal Malik dalam kunjungan ke Bawaslu Kota Bontang, Selasa (19/11/2024).

Dia menegaskan, motor dinas yang dibagikan kepada ketua RT tidak boleh digunakan untuk kampanye karena dibeli menggunakan APBD. 

"Ini sensitif, makanya saya minta Bawaslu lebih cermat lagi mengawasi," ujarnya dikutip dari laman Pemprov Kaltim, Rabu (20/11/2024).

Menurutnya, banyak program pemerintah kabupaten,kota yang memberikan fasilitas kendaraan roda dua untuk para ketua RT. Semangatnya untuk membantu aktivitas  ketua RT dalam tugas-tugas pelayanan warganya. 

"Motor itu dibeli menggunakan uang negara atau APBD, sehingga sangat tidak tepat jika kemudian digunakan untuk mendukung salah satu pasangan calon peserta pilkada," katanya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network